Jadwal Pencairan BLT Rp.600 Ribu Tahap 2, Berikut Cara Mudah Cek Penerima BLT

- 31 Agustus 2020, 09:02 WIB
Ilustrasi Daftar BLT
Ilustrasi Daftar BLT /Mantra Sukabumi/Doc

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2.Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3.Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4.Pekerja/buruh penerima upah;

5.Memiliki rekening bank yang aktif;

6.Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

7.Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Bagi yang belum mengetahui cara mengecek penerima maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah