PORTAL PROBOLINGGO - Pada masa Pandemi Covid-19, pemerintah berikan sejumlah bantuan untuk mengkatkan daya beli.
Adapun bantuan yang sudah di luncurkan pemerintah seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan sembako, kartu prakerja dan kartu sembako.
Kali ini pemerintah kembali berikan Bantuan Sosial (Bansos) kembali pada masyarakat, yaitu bansos berupa uang Rp 500.000 per kepala keluarga.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Rabu 9 September 2020, Ada DariJendela SMP Hingga Istri Kedua
Berdasarkan pejelasan pemerintah melalui Dirjen Penanganan Fakir Miskin, program bansos Rp 500 ribu ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (PMF), program sembako non Program Keluarga Harapan(PKH).
Ditargetkan sebanyak 9 juta KPM dari program non PKH akan mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu, dengan total anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah untuk ini senilai Rp 4,5 Triliyun.
Namun, bantuan ini hanya diberikan sekali dan hanya per kepala keluarga saja, pencairan bantuan ini dijadwalkan mulai bulan September.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 September 2020, Emas Antam, Antam Retro, Antam Batik dan UBS
Adapun bantuan akan langsung ditransfer ke nomor rekening pemegang kartu kesejahteraan sosial.
Artikel Rekomendasi