PORTAL PROBOLINGGO - Terhitung sejak Oktober hingga Desember 2020, pemerintah melalui PLN kembali menurunkan tarif listrik.
Penurunan tarif listrik ini ditujukan bagi 7 pelanggan golongan rendah.
Tidak ada syarat apapun untuk penurunan tarif listrik kali ini.
Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini, 3 Oktober 2020: Top Gamer, The Spongebob Movie, Jurassic Park II
Besaran penurunan tarif listrik bagi 7 golongan rendah adalah Rp22,5/ kWh.
Jika sebelumnya tarif listrik sebesar Rp1.467/ kWh, maka terhitung Oktober hingga Desember mendatang, tarif turun menjadi Rp1.444,70/ kWH
Dilansir dari Portal Probolinggo dari laman pln.co.id, berikut 7 golongan rendah yang mendapatkan penurunan tarif listrik.
Baca Juga: Sadio Mane Pemain Liverpool Positif Covid-19, Kini Sedang Jalani Isolasi Mandiri
1. R-1 TR 1300 VA
Artikel Rekomendasi