Ini dia 7 Golongan yang Mendapat Penurunan Tarif Listrik, Anda Termasuk?

- 3 Oktober 2020, 12:10 WIB
 Tarif listrik turun mulai 1 Oktober.
Tarif listrik turun mulai 1 Oktober. / Dok. situs PLN/

PORTAL PROBOLINGGO - Terhitung sejak Oktober hingga Desember 2020, pemerintah melalui PLN kembali menurunkan tarif listrik.

Penurunan tarif listrik ini ditujukan bagi 7 pelanggan golongan rendah.

Tidak ada syarat apapun untuk penurunan tarif listrik kali ini.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini, 3 Oktober 2020: Top Gamer, The Spongebob Movie, Jurassic Park II

Besaran penurunan tarif listrik bagi 7 golongan rendah adalah Rp22,5/ kWh.

Jika sebelumnya tarif listrik sebesar Rp1.467/ kWh, maka terhitung Oktober hingga Desember mendatang, tarif turun menjadi Rp1.444,70/ kWH

Dilansir dari Portal Probolinggo dari laman pln.co.id, berikut 7 golongan rendah yang mendapatkan penurunan tarif listrik.

Baca Juga: Sadio Mane Pemain Liverpool Positif Covid-19, Kini Sedang Jalani Isolasi Mandiri

1. R-1 TR 1300 VA

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PLN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini