11. Menyertakan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD).
12. Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
13. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk DIKMA.
Baca Juga: Jadwal acara ANTV Hari Ini, Senin 5 Oktober 2020, Ada Si AA, Jodha Akbar, Mahabharata
Persyaratan khusus:
1. Persyaratan IPK untuk jurusan / program studi akreditasi A:
a. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi
b. 2,70 bagi yang berijazah D-3.
2. Persyaratan IPK untuk jurusan/ program studi akreditasi B:
a. 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi
Artikel Rekomendasi