UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, AHY: Partai Demokrat Tetap Menolak

- 6 Oktober 2020, 14:45 WIB
Buka suara, AHY ungkap alasan mengapa Partai Demokrat tolak UU Cipta Kerja.
Buka suara, AHY ungkap alasan mengapa Partai Demokrat tolak UU Cipta Kerja. /instagram.com/agusyudhoyono

PORTAL PROBOLINGGO - Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi mengesahkan omnibus law undang-undang (UU) cipta lapangan kerja kemarin, senin 5 Oktober 2020.

Dalam pembahasannya, UU Cipta Kerja ini menuai beberapa penolakan dari masyarakat.

Tetapi tidak hanya itu, beberapa fraksi yang hadir dalam rapat paripurna DPR juga menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Salah satunya adalah Partai Demokrat.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2020 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan Pendaftaran Disini

Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari cuitan akun Twitter AHY, @Agusyudhoyono menegaskan bahwa Partai Demokrat menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

"Saya selaku Ketua Umum Partai Demokrat, bersama fraksi memutuskan Partai Demokrat tetap menolak RUU Cipta Kerja. Sebagai penegasan atas penolakan tersebut, fraksi Demokrat walk-out dari sidang paripurna DPR Senin 5 Oktober," ungkapnya melalui cuitan twitter.

Tidak hanya itu, AHY juga menyatakan jika UU Cipta Kerja ini tidak memiliki urgensi dan cenderung berat sebelah.

Baca Juga: Omnibus Law Resmi Disahkan DPR, Twitter Ramai Tagar Omnibus Law

"Menurut saya, RUU Ciptaker ini tidak ada urgensinya. Kita harus fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. RUU Ciptaker ini juga sangat dipaksaka, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja kita yang jumlahnya besar sekali," terangnya.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x