Di tempat terpisah, gelombang penolakan UU Cipta Kerja dari berbagai elemen masyarakat seperti kelompok buruh dan mahasiswa telah dimulai sejak 6 Oktober 2020 di berbagai wilayah di Indonesia.
Jogjakarta, Jember, Pare-pare, Kudus, Lampung, adalah sedikit dari banyak kota di mana gelombang penolakan mahasiswa terhadap UU Cipta Kerja sedang terjadi.
Tuntutan mereka serupa, yakni menolak UU Cipta Kerja yang dianggap terlalu menguntungkan oligarki.***
Artikel Rekomendasi