Klaster Unjuk Rasa Bermunculan, Satgas Covid-19 Imbau Peserta Aksi Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

- 14 Oktober 2020, 16:15 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Prof. Wiku Mengimbau Unjuk Rasa Tetap Patuhi Protokol Kesehatan.
Jubir Satgas Covid-19 Prof. Wiku Mengimbau Unjuk Rasa Tetap Patuhi Protokol Kesehatan. /Covid19.go.id

PORTAL PROBOLINGGO - Aksi tolak UU Cipta Kerja beberapa hari mulai menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19. Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid), Prof. Wiku Adisasmito menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap peserta aksi unjuk rasa di beberapa daerah banyak yang reaktif.

"Di Sumatera Utara ada 21 dari 253 demonstran, di DKI Jakarta ada 34 dari 1.192 demonstran, di Jawa Timur ada 24 dari 650 demonstran, Sulawesi Selatan ada 30 dari 261 demonstran, Jawa Barat ada 3 dari 39 demonstran, D.I. Yogyakarta ada 1 dari 95 demonstran reaktif, dan di Jawa Tengah masih dalam tahap konfirmasi," tutur Prof. Wiku sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari kanal YouTube Sekretariat Presiden kemarin, 13 Oktober 2020.

Terdapat dua kelompok yang menjadi sorotan Prof. Wiku, yakni kelompok mahasiswa dan kelompok buruh yang menjadi peserta aksi unjuk rasa. Kepada dua kelompok utama itu ia menganjurkan agar segera dilakukan testing dan telusur kontak.

Baca Juga: Resep dan Cara Memasak Tempe Bacem, Makanan Khas Yogyakarta yang Familiar di Angkringan

"Kami imbau bagi pihak universitas yang mahasiswanya mengikuti kegiatan tersebut untuk melakukan identifikasi serta testing. Bagi mahasiswa yang reaktif, segera ditelusuri kontak dan sediakan lokasi isolasi yang terindikasi reaktif atau positif," tambahnya.

Menurutnya klaster unjuk rasa merupakan cerminan puncak gunung es dari contoh kecil hasil pemeriksaan, bahwa virus Covid-19 dapat menyebar dengan cepat dan luas.

"Angka ini diprediksi akan meningkat dalam dua sampai tiga minggu ke depan. Karena peluang adanya penularan Covid-19 dari demonstran yang positif Covid-19 kepada demonstran lainnya," katanya.

Baca Juga: Agen Lautaro Martinez: Barcelona? Dia Sudah Bahagia di Inter Milan

Ia pun mengimbau bagi perusahaan yang pekerja / buruhnya mengikuti aksi agar membentuk Satgas Covid-19 di tingkat perusahaan. Satgas ini dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan screening dan testing kepada buruh.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x