Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Transisi, Anies: Pemprov Dapat Tarik Rem Darurat

- 25 Oktober 2020, 16:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB Transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB Transisi. /Twitter.com/@aniesbaswedan

PORTAL PROBOLINGGO—Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi di wilayahnya. PSBB Transisi akan berlaku hingga 14 hari ke depan, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020.

Jika selama 14 hari tidak ada kenaikan kasus positif Covid-19 secara signifikan, PSBB Transisi akan kembali diperpanjang dua minggu lagi. Namun, bila ada lonjakan kasus yang tingggi, Pemprov DKI akan kembali memberlakukan PSBB ketat.

"Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake)," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu, 25 Oktober 2020, dilansir dari siaran pers PPID Jakarta.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

"Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan," sambung Anies.

Dalam siaran pers tersebut disampaikan pula mengenai situasi Covid-19 di Jakarta selama PSBB Transisi dua minggu terakhir. Dilaporkan di Jakarta penularan relatif melandai, ditandai rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9,9% dengan ratio test 5,8 per-1000 penduduk dalam sepekan terakhir. 

Selain itu, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua minggu terakhir cenderung menurun dari 64% pada 12 Oktober 2020 menjadi 59% pada 24 Oktober 2020. 

Baca Juga: Alhamdulillah, Jawa Timur Bebas Zona Merah, Khofifah: Tetap Waspada, Jangan Lengah

Keterisian tempat tidur ICU juga relatif menurun dari 68% pada 12 Oktober 2020 menjadi 62% pada 24 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x