Daftar Berkas yang Perlu Disiapkan Peserta Lulus CPNS

- 29 Oktober 2020, 21:59 WIB
Tes CPNS/tangkapan layar Instagram BKN
Tes CPNS/tangkapan layar Instagram BKN /Tes CPNS/tangkapan layar Instagram BKN/
 
 
 
PORTAL PROBOLINGGO - Pengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan disampaikan pada tanggal 30 Oktober 2020. 
 
Peserta yang dinyatakan lulus dapat memilih dua hal, pertama mengundurkan diri atau melanjutkan ke tahap pemberkasan. 
 
Sembari menunggu hasil pengumuman alangkah lebih baik jika peserta CPNS menyiapkan berkas yang perlu diunggah pada saat tahap pemberkasan. 
 
 
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN) berikut ini adalah daftar berkas yang akan diunggah bagi peserta CPNS yang lulus. 
 
1. Pas foto terbaru secara formal dengan menggunakan background warna merah
 
2. Ijazah asli untuk lulusan dalam Negeri atau ijazah penyetaraan dari Dikti untuk lulusan luar Negeri. 
 
3. Transkip nilai yang asli.
 
 
4. Surat pernyataan 5 poin yang sesuai dengan peraturan BKN no. 14 tahun 2018.
 
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan. 
 
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit layanan kesehatan.
 
 
7. Surat keterangan tidak mengonsumsi atau tidak menggunakan Narkoba, Psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit layanan kesehatan pemerintah. 
 
8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang (apabila memiliki masa kerja). 
 
9. Mengisi dan menandatangani Daftar Riwayat Hidup. 
 
Semua berkas yang dirasa telah sesuai dapat diunggah melalui akun SSCN peserta yang dinyatakan lulus CPNS. ***
 

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x