Kupas Tuntas ILC Tadi Malam, Benarkah UU ITE Mengecam Kebebasan Berpendapat atau Memang Perlu?

- 4 November 2020, 20:09 WIB
Acara ILC 3 November 2020
Acara ILC 3 November 2020 /

PORTAL PROBOLINGGO - Program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang digelar di stasiun TV One tadi malam, Selasa 3 November 2020 pukul 20.00 WIB berlangsung menegangkan. Ada beberapa sisi yang menarik dalam pembahasan diskusi tersebut.

Presiden ILC TV One, Karni Ilyas memandu secara langsung program ILC, dan memberikan kesempatan secara adil dan bergantian kepada narasumber yang hadir untuk menyampaikan pendapatnya.

Tema yang diusung dalam acara yang tayang di stasiun TV One tersebut adalah “UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat?”.

Baca Juga: Jadwal Acara TVRI, 4 November 2020, Ada Belajar Dari Rumah dan Musik Indonesia

Dalam acara tersebut, turut hadir beberapa narasumber seperti Rocky Gerung, Prof. Andi Hamzah, Fadjroel Rachman, Fahri Hamzah, Irma Suryani Chaniago, Hamid Awaluddin, Haris Azhar, Kapitra Ampera, Ustadz Tengku Zulkarnain, Dedy Permadi, Rachland Nashidik, dan Teddy Gusnaidi.

Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap individu. Di Negara Indonesia, sejak adanya UU ITE telah menghadirkan berbagai sudut pandang antara sepakat dan tidak sepakat terkait UU ITE.

Beberapa pakar menilai, bahwa di dalam pasal-pasal tertentu dalam UU ITE dianggap sebagai "pasal karet". Dalam kasus terbaru, sejumlah aktivis KAMI ditangkap karena melanggar UU ITE terkait aksi menolak UU OmnibusLaw.

Baca Juga: Hasil dari Sebagian Negara Belum Jelas, Trump Justru Menyatakan Kemenangan

Dedy Permadi, juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan pendapatnya dalam acara Indonesia Lawyers Club pada hari Selasa, 3 November 2020 yang mengusung tema “UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat?”.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: YouTube Indonesia Lawyers Club


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini