Sambut Hari Pahlawan, 587 Keluarga Pahlawan Kemerdekaan Akan Mendapatkan Tunjangan Dari Pemerintah

- 9 November 2020, 11:22 WIB
Menteri Sosial.
Menteri Sosial. /Instagram.com/ @juliaribatubara

PORTAL PROBOLINGGO - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan, pada tahun 2020 ini pemerintah melalui Kementerian Sosial tunjangan kehormatan kepada para individu yang berjasa besar memperjuangkan kemerdekaan. Total ada sebanyak 587 orang yang akan menerima tunjangan dari Kementerian Sosial

“Sesuai peraturan yang ada, Kementerian Sosial memberikan tunjangan kehormatan kepada mereka yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan bangsa ini. Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa,” kata Mensos di Jakarta, pada hari Minggu, 8 November 2020 sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari RRI.

Rincian tunjuangan tersebut antara lain sebesar 50 juta rupiah per tahun kepada 90 orang warakawuri/keluarga pahlawan nasional.

Baca Juga: Lirik Lagu Yang Terbaik Bagimu Oleh Ada Band dan Gita Gutawa, Cocok Didengarkan Saat Hari Ayah

Kemudian kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp8.692.000 per tahun. Dan terakhir, kepada 441 orang janda Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp2 juta per tahun.

“Masih banyak keluarga perintis kemerdekaan dan para pahlawan yang hidup kurang beruntung secara ekonomi. Pemerintah bertanggung jawab mendukung istri atau anak keturunannya memenuhi kebutuhan dasarnya,” kata Mensos.

Terlebih saat ini negara tengah menghadapi pandemi, sehingga beban kehidupan semakin berat.

Baca Juga: Jadwal Belajar dari Rumah di TVRI Hari Ini Senin 9 November 2020, Jangan Lewatkan Cerita Si Pitung

“Dengan tunjangan ini, semoga membantu keluarga para pejuang meringankan beban hidup khususnya dalam menghadapi pandemi,” ungkapnya.

Dasar hukum pemberian bantuan pemerintah tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x