Presiden Jokowi Akan Menganugerahkan Puan Maharani Bintang Mahaputra Adipradana

- 11 November 2020, 10:07 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani /Instagram Puan Maharani/ @puanmaharani

Sebagaimana diketahui, syarat khusus penerimaan Anugerah Bintang Mahaputra adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara ditambah pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lainnya yang besar manfaat bagi bangsa dan negara.

Baca Juga: 5 Tips Agar Belajar Daring Jadi Lebih Efektif, Salah Satunya Positif Thinking

Pemberian gelar tanda jasa, pemberian gelar, dan tanda kehormatan ditetapkan dengan keputusan presiden. Dalam hal ini, pemberian tanda kehormatan, tanda jasa, serta pemberian gelar dapat dilakukan pada hari besar nasional atau pada hari ulang tahun masing-masing lembaga negara, kementerian, dan lembaga pemerintah non kementerian. ***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah