Kemendikbud Salurkan Bantuan Dana kepada Pelaku Budaya Sebesar Rp1 Juta Per Orang

- 15 November 2020, 18:16 WIB
Logo Kemendikbud /Kemendikbud.go.id/
Logo Kemendikbud /Kemendikbud.go.id/ /

Selain itu, didapati bahwa masih banyak calon penerima yang belum mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB.

Hilmar mengungkapkan melalui keterangan tertulisnya, yang diunggah pada hari Senin minggu kemarin, bahwa para calon penerima belum juga melakukan upload karya.

Baca Juga: PT Gunung Samudera Internasional Membuka Lowongan untuk 6 Posisi, Simak Persyaratannya

"Artinya, masih terdapat ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya," tulis Hilmar.

Hal tersebut dimaksudkan agar proses pencairan dana APB dapat segera dilakukan dan terdistribusi kepada para penerima.

"Kami meminta kepada pelaku budaya yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) daftar nama calon penerima bantuan untuk segera membuat akun dan melengkapi data di apb.kemdikbud.go.id agar bantuan dapat segera diterima," ujarnya.

Baca Juga: Gareth Southgate: Harry Kane Mampu Lampui Rekor Wayne Rooney

Proses pelengkapan data dan karya serta verifikasi akan berakhur pada hari ini, 15 November 2020.

Oleh karena itu, bagi calon penerima yang data dan karyanya telah terverifikasi, akan segera diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian KPPN akan mentransfer dana ke bank para penyalur. Setelah itu dana akan diterima oleh para penerima melalui rekening masing-masing.

Halaman:

Editor: Hari Setiawan

Sumber: Kemendikbud RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini