Kemendikbud Salurkan Bantuan Dana kepada Pelaku Budaya Sebesar Rp1 Juta Per Orang

- 15 November 2020, 18:16 WIB
Logo Kemendikbud /Kemendikbud.go.id/
Logo Kemendikbud /Kemendikbud.go.id/ /

PORTAL PROBOLINGGO - Dalam upaya menangani Covid-19 yang telah memberikan dampak hampir kepada seluruh sektor, pemerintah terus membuat program bantuan dalam upaya membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi.

Bantuan tersebut terus diupayakan pemerintah diberbagai sektor mulai dari bantuan pekerja, bantuan perorangan, bantuan kuota internet, bantuan UMKM dan lain sebagainya.

Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah saat ini meluncurkan program Apresiasi Pelaku Budaya (APB).

Baca Juga: Kang Emil Gencarkan Investor ke Jawa Barat, Eco Wisata Jadi Salah Satu yang Ditawarkan

Persyaratan untuk memperoleh bantuan tersebut, dapat mendaftarkan diri dengan mengunjungi melalui laman resmi webiste Kemendikbud.

Kemendikbud meminta kepada para calon penerima Apresiasi Pelaku Budaya (APB), untuk segera melengkapi data dan karya.

Kelengkapan tersebut dapat dilakukan melalui laman resmi apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: 20 Nama Bayi Laki-Laki Modern Awalan J yang Dapat Jadi Inspirasi, Berasal dari Berbagai Bahasa

Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengungkapkan total yang akan menerima APB yaitu sebanyak 49.107 penerima untuk tahap II.

Selain itu, didapati bahwa masih banyak calon penerima yang belum mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB.

Hilmar mengungkapkan melalui keterangan tertulisnya, yang diunggah pada hari Senin minggu kemarin, bahwa para calon penerima belum juga melakukan upload karya.

Baca Juga: PT Gunung Samudera Internasional Membuka Lowongan untuk 6 Posisi, Simak Persyaratannya

"Artinya, masih terdapat ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya," tulis Hilmar.

Hal tersebut dimaksudkan agar proses pencairan dana APB dapat segera dilakukan dan terdistribusi kepada para penerima.

"Kami meminta kepada pelaku budaya yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) daftar nama calon penerima bantuan untuk segera membuat akun dan melengkapi data di apb.kemdikbud.go.id agar bantuan dapat segera diterima," ujarnya.

Baca Juga: Gareth Southgate: Harry Kane Mampu Lampui Rekor Wayne Rooney

Proses pelengkapan data dan karya serta verifikasi akan berakhur pada hari ini, 15 November 2020.

Oleh karena itu, bagi calon penerima yang data dan karyanya telah terverifikasi, akan segera diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian KPPN akan mentransfer dana ke bank para penyalur. Setelah itu dana akan diterima oleh para penerima melalui rekening masing-masing.

Bantuan dana tersebut diberikan kepada masing-masing orang sebesar Rp1 juta per orang.***

Editor: Hari Setiawan

Sumber: Kemendikbud RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini