PORTAL PROBOLINGGO - Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan salah satu hal penting yang harus diketahui oleh calon Mahasiswa agar mengetahui rancangan anggaran dalam kuliah.
Uang Kuliah Tunggal setiap kampus memiliki kebijakan yang berbeda, nilai anggarannya pun berbeda.
Lewat keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1195 Tahun 2019 Tentang Uang Kuliah Tunggal pada PTKN di Kementerian Agama Tahun Akademik 2020/2021, berikut daftar UKT UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Fakultas Syari’ah dan Hukum dan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan.
Baca Juga: SPAN-PTKIN Akan Dibuka, Simak Ketentuan Umum dan Syarat Mendaftar
1. Fakultas Syari’ah dan Hukum
Ilmu Hukum
UKT 1: 400.000
UKT 2: 2.000.000
UKT 3: 3.250.000
UKT 4: 4.000.000
UKT 5: 4.500.000
UKT 6: 5.000.000
UKT 7: 5.500.000
Hukum Keluarga Islam
Artikel Rekomendasi