PORTAL PROBOLINGGO - SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Dilansir dari laman resmi span-ptkin, pendaftaran siswa akan dibuka pada tanggal 19 Februari 2021 - 15 Maret 2021.
Berikut beberapa ketentuan umum SPAN-PTKIN diantaranya.
1. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
2.Sekolah/Madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah sekolah/madrasah yang secara sah memperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah masing-masingmasing-masing.
Persyaratan bagi siswa pelamar
Pendaftaran
1) Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun 2021.
2) Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3) Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
4) Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING : Ikatan Cinta 17 Februari 2021, Horay! Reyna Minta Papa Al Cium Mama Andin
Penerimaan
Lulus dari Satuan Pendidikan (SMA/SMK/MA/MAK/Pinesantren Mu'adalah atau yang setara), lulus SPAN-PTKIN 2021, sehat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.***
Artikel Rekomendasi