PORTAL PROBOLINGGO - Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan salah satu hal penting yang harus diketahui oleh calon Mahasiswa agar mengetahui rancangan anggaran dalam kuliah.
Uang Kuliah Tunggal setiap kampus memiliki kebijakan yang berbeda, nilai anggarannya pun berbeda.
Lewat keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1195 Tahun 2019 Tentang Uang Kuliah Tunggal pada PTKN di Kementerian Agama Tahun Akademik 2020/2021, berikut daftar UKT UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan dan Fakultas Sains dan Teknologi.
Baca Juga: Calon Mahasiswa 2021, Ini Besaran UKT UNAIR per Semester Jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri
1. Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Pendidikan Agama Islam
UKT 1: 400.000
UKT 2: 2.000.000
UKT 3: 2.500.000
UKT 4: 3.000.000
UKT 5: 3.500.000
UKT 6: 4.000.000
UKT 7: 4.500.000
Kependidikan Islam/Manajemen Pendidikan Islam
Artikel Rekomendasi