Syarat-syarat Pemberkasan untuk Datar Ulang SNMPTN 2021 Universitas Brawijaya

- 22 Maret 2021, 18:00 WIB
Universitas Brawijaya.
Universitas Brawijaya. //tangkap layar Youtube/UBTV BRAWIJAYA

PORTAL PROBOLINGGO - Pengumuman seleksi penerimaan mahasiswa baru SNMPTN 2021 dapat dilihat dari laman LTMPT pada 22 Maret 2021 pukul 15.00 WIB.

Bagi calon mahasiswa yang nyatakan lolos seleksi jalur SNMPTN 2021 ini, wajib melakukan daftar ulang di masing-masing pergutuan tinggi.

Untuk calon mahasiswa yang mendaftar di Unversitas Brawijaya, wajib melaksanakan daftar ulang pada 29 Maret hingga 10 April 2021 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: 5 Amalan Di Bulan Ramadhan, Nomor 4 Hanya Ada pada Bulan Ini, Umat Islam Wajib Tau!

Pedaftaran ulang wajib dilakukan melalui pemberkasan secara online.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman Selma UB, berikut syarat-sarat pemberkasan yang perlu disiapkan saat daftar ulang SNMPTN 2021 di Universitas Brawijaya.

1. Foto diri.

Posisi foto diri tampak depan, wajah terlihat jelas, pakaian rapi (bagi yang berjilbab WAJIB menyesuaikan).

Baca Juga: 5 Cara Efektif Menghilangkan Stress yang Bisa Dilakukan Dimana Saja, Wajib Coba!

2. Berkas Rapor (3 semester) yang telah dilegalisir kemudian di-scan.

- Rapor kelas reguler : berkas rapor kelas XI semester 1 dan 2, kelas XII semester 1 (semester 3, 4, dan 5).
- Rapor kelas akselerasi 4 semester : berkas rapor kelas X semester 1 dan 2, kelas XI semester 1 (semester 1, 2 dan 3).
- Rapor kelas akselerasi 6 semester (SMK): berkas rapor kelas X semester 3dan kelas XI semester 1 dan 2 (semester 3, 4 dan 5).

Baca Juga: Link Live Streaming Joseon Exorcist GRATIS Episode 1, Dibintangi Kam Woosung hingga Park Sunghoon

3. Surat keterangan Bebas Narkoba (SKBN).

SKBN khusus untuk calon mahasiswa baru yang memilih Program studi pada fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, dan FKH). SKBN ini minimal terdapat 3 parameter dari lokasi pemeriksaan, misalnya di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba.

4. Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna.

Surat keterangan buta warna khusus untuk program studi kesehatan (FK, FKG, dan FKH). Namun, ada program studi non kesehatan yang mewajibkan surat ini.

Baca Juga: Tidak Lolos SNMPTN 2021? Masih Ada UTBK-SBMPTN, Simak Tahapan Pendaftaran, Jadwal dan Biayanya

5. Hasil Tes Kesehatan dan Tes Psikologi.

Hasil tes kesehatan dan psikologi khusus program studi kesehatan (FK, FKG, dan FKH). Tes Kesehatan dan Tes Psikologi dilaksanakan di domisili masing-masing sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada akan diumumkan kemudian.

Itulah syarat pemberkasan secara online yang perlu disiapkan untuk daftar ulang di Universitas. Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi laman resmi Selma UB.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini