4. Melampirkan surat ijin studi lanjut, bagi pelamar yang telah bekerja.
5. Surat keterangan sehat dan bebas narkoba serta TBC.
6. Surat rekomendasi dari pimpinan atau tokoh atau pakar dibidangnya.
7. Memilih program studi dan perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan LPDP.
8. Beasiswa hanya untuk kelas reguler.
Baca Juga: Anggap Sebuah Kehormatan Atas Nama Negara dan Bangsa, Presiden Erdogan : Yerusalem Adalah Kota Kita!
9. Bagi program S2 membuat Rencana studi sesuai berdasarkan kurikulum program studi tujuan.
10. Membuat proposal studi bagi program S2 dan S3.
11. Membuat proposal penelitian khusus untuk program studi S3.
Perlu diingat selama proses pendaftaran hingga tahapan seleksi tidak dikenakan biaya apapun. Untuk mengetahui informasi terupdate pantau terus laman resmi www.lpdp.kemenkeu.go.i .***
Artikel Rekomendasi