- Pendaftar jenjang Doktor memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,2 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
- Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor
dari program magister penelitian tanpa
IPK, wajib melampirkan surat keterangan
dari perguruan tinggi asal
Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu Untuk Wilayah DIY, 17 Oktober 2020
5. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org)
6. Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia ke tahun 2021 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi pada tahun 2020.
7.Pendaftar yang ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan.
Sedangkan berikut ini syarat pendaftaran secara umum dan khusus untuk beasiswa jenis PTUD.
Baca Juga: 5 Tips Menangani Tempramen Anak Yang Tidak Stabil
Beasiswa PTUD
Persyaratan umum:
Artikel Rekomendasi