LPDP Bersama Kemenag Membuka Beasiswa Pendidikan Dosen PTKI, Simak Persyaratannya Disini

- 29 Oktober 2020, 06:57 WIB
ilustrasi Beasiswa
ilustrasi Beasiswa /Freepik/

Baca Juga: Pemilik SIM C Dikabarkan Akan Dapatkan BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah, Cek Faktanya Disini!

3. Melaporkan surat rekomendasi sebagai berikut:
a. Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja
b. Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum bekerja

4. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a. Kelas Eksekutif
b. Kelas Khusus
c. Kelas Karyawan
d. Kelas Jarak Jauh
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
f. Kelas Internasional tujuan khusus Dalam Negeri
g. Kelas yang diselenggarakan pada lebih dari 1 negara perguruan tinggi atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP

Baca Juga: Download Logo Hari Sumpah Pemuda Tahun 2020 Disini, dari Format JPG hingga PNG

5. Mengisi profil diri pada pendaftaran pendaftaran online

6. Menulis pernyataan pribadi

7. Menulis komitmen ke instansi asal pasca studi

8. Menulis proposal penelitian untuk doktor

Baca Juga: Kumpulan Teks Pidato Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H

Persyaratan Khusus:

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini