Hari Terakhir Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Dosen PTKI, Simak Persyaratan Umum dan Khusus Disini

- 13 November 2020, 17:30 WIB
Ilustrasi wisuda.
Ilustrasi wisuda. / Unsplash/koloda

PORTAL PROBOLINGGO - Kabar baik bagi pemburu beasiswa, Kementrian Agama (Kemenag) bekerja sama LPDP membuka program beasiswa pendidikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Beasiswa PTKI diperuntukkan bagi dosen tetap pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kemenag yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

Beasiswa ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam meningkatkan kualifikasi dan kompetensi dosen PTKI.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV, RCTI, dan MNCTV Hari Ini Jumat 13 November 2020, Ada Ikatan Cinta dan Upin & Ipin

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman LPDP berikut ini adalah persyaratan untuk mendaftar beasiswa PTKI secara umum dan khusus.

Persyaratan Umum:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Telah menyelesaikan studi program Magister (S2) beasiswa doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh BAN-PT
b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri
c. Perguruan tinggi luar negeri yang mengaku oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi

Baca Juga: Lirik Lagu GFRIEND MAGO yang Sedang Trending di Youtube

3. Melaporkan surat rekomendasi sebagai berikut:
a. Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja
b. Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum bekerja

4. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a. Kelas Eksekutif
b. Kelas Khusus
c. Kelas Karyawan
d. Kelas Jarak Jauh
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
f. Kelas Internasional tujuan khusus Dalam Negeri
g. Kelas yang diselenggarakan pada lebih dari 1 negara perguruan tinggi atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP

Baca Juga: Sembuh dari Kanker Ovarium, Feby Febiola Ungkap Rasa Bahagia

5. Mengisi profil diri pada pendaftaran pendaftaran online

6. Menulis pernyataan pribadi

7. Menulis komitmen ke instansi asal pasca studi

8. Menulis proposal penelitian untuk doktor

Persyaratan Khusus:

1. Mengunggah dokumen Letter of Admission / Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai dengan program studi dan Perguruan Tinggi tujuan daftar LPDP pada aplikasi pendaftaran.

Baca Juga: Rekomendasi Sepeda BMX Murah November 2020 di Bawah Dua Juta

2. Mengunggah surat ijin mendaftar beasiswa dari pimpinan Perguruan Tinggi bagi Dosen Tetap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta

3. Tersedia sebuah surat pernyataan

4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per tanggal 31 Desember 2020 yaitu maksimal 47 tahun

5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Mempunyai IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,2 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
b. Khusus pendaftar dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

Baca Juga: Bursa Saham Luluh Lantak hingga Pesawat Rusia Jatuh, Inilah 13 Kejadian Buruk pada Friday the 13th

6. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih ada dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) , PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org).

7. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa tidak dapat menerima perpindahan Perguruan Tinggi, tujuan dan program studi

8. Pendaftar harus menempuh studi pada semester 1 (semester ganjil tahun akademik 2020/2021) sesuai perguruan tinggi dan program studi yang bertujuan dalam daftar program Beasiswa Pendidik 2020 dan tidak sedang tugas belajar

Baca Juga: Gelombang Pasang Terjang Wilayah Pesisir Timur Surabaya, Wali Kota Risma Gerak Cepat Berikan Bantuan

Pendaftaran beasiswa pendidikan PTKI diperpanjang hingga tanggal 13 November 2020.

Registrasi secara online dapat dilakukan pada laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. 

Tidak ada pungutan biaya apapun selama proses seleksi beasiswa PTKI. ***

Editor: Elita Sitorini

Sumber: LPDP


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini