Covid-19 vs Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), Perokok dan Ojol Perlu Waspada

- 28 Januari 2021, 19:38 WIB
Ilustrasi penyakit paru-paru.
Ilustrasi penyakit paru-paru. /Pixabay.com/kalhh

PORTAL PROBOLINGGO - Kasus positif Corona terus bertambah dan menyerang siapa saja. Bahkan orang yang menjalani gaya hidup sehat pun turut terpapar virus ini. 
 
Risiko terburuk positif covid-19 adalah mereka yang memiliki komplikasi penyakit.
 
Melansir Healthline, "Risiko lebih parah dialami oleh penderita Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK). Karena dapat menyebabkan radang saluran udara di paru-paru secara kronis. Sehingga menghalangi saluran udara, menyebabkan aliran udara yang buruk, dan bahkan menghancurkan bagian paru-paru."
 
 
Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) merupakan istilah penyakit paru-paru kronis yang membuat lebih sulit untuk menghirup udara keluar dari paru-paru. Gejala PPOK juga mirip dengan Covid-19 yaitu demam, kelelahan, batuk dan sesak napas.
 
Menurut meta-analisis, orang dengan PPOK lima kali berpotensi tertular COVID-19 sebagai akibat tertular SARS-CoV-2. Penderita PPOK lebih cenderung memiliki masalah oksigenasi yang parah.
 
Orang yang telah didiagnosis dengan PPOK biasanya menderita emfisema, bronkitis kronis, atau keduanya. 
 
 
PPOK biasanya merupakan akibat langsung dari merokok selama bertahun-tahun, hingga terlalu sering terpapar polusi kendaraan.  
 
Gejalanya cenderung memengaruhi orang yang berusia paruh baya atau lebih tua. Bronkitis kronis, juga dapat disebabkan oleh merokok tembakau.
 
Perawatan penderita PPOK selain bronkodilator dan steroid hirup, juga diberi antibiotik untuk mengendalikan infeksi serta terapi oksigen.
 
 
PPOK dapat dicegah dengan tetap menjaga kebiasaan hidup sehat. Namun, penyakit ini tetap menjadi penyebab kematian ketiga di Amerika Serikat. PPOK memengaruhi sekitar 30 juta orang di seluruh negeri.
 
Selain itu, berhenti merokok dan menghindari polutan juga diperlukan untuk menjaga kesehatan paru-paru. Pencegahan Covid-19 juga perlu dilakukan dengan terus mematuhi protokol kesehatan.***
 

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x