c. Menabung emas tidak terikat jangka waktu. Penambahan saldo emas dapat dilakukan setiap hari, setiap minggu, atau setiap bulan.
Baca Juga: IBL 2020 Dipastikan Batal, Danny Kosasih : Dengan Besar Hati Kami Harus Menerima Pembatalan
d. Tabungan emas dapat diambil ketika nominal tabungan telah setara dengan emas seberat 1 gram.
e. Jika hendak menabung emas batangan, lakukan pemesanan pencetakan dan pembayaran sesuai berat emas yang dikehedaki, yakni 5 gram, 10 gram, 25 gram, dan 100 gram. Sediakan uang pencetakan antara Rp 80.000 s.d Rp600.000
2. Nilai Emas Relatif Stabil
Emas adalah instrumen investasi yang nilainya relatif tahan terhadap inflasi dan krisis. Hal ini dikarenakan harga emas ditentukan oleh nilai emas itu sendiri dan ditetapkan oleh pasar internasional.
3. Pencairan Mudah dan Pajak Ringan
Emas tergolong invetasi yang likuid (cair) sehingga mudah untuk dicairkan atau dijual kembali dalam waktu singkat. Tempat pencairan atau penjualan emas pun relatif mudah ditemukan.
Baca Juga: Lowongan Kerja Oktober 2020: PT. SMART Tbk Buka Posisi Bagi Minimal Sarjana, Cek Persyaratannya
Selain itu, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.010/2015, ditetapkan Pajak Penghasilan (Pph) untuk emas batangan hanya sekitar 0,45%.
Artikel Rekomendasi