Tanggapi RUU Cipta Kerja, 35 Investor Asing Peringatkan Indonesia Akan Bahaya Omnibus Law

6 Oktober 2020, 12:55 WIB
lustrasi investor. /Unsplash/Adeolu Eletu

PORTAL PROBOLINGGO - Sebanyak 35 investor asing dari luar negeri memperingatkan Indonesia akan bahaya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Investor asing yang sudah mengelola aset senilai $ 4,1 trilliun itu menyurati DPR RI usai RUU Omnibuslaw Cipta Kerja baru disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.

Mereka peringatkan Indonesia akan bahaya yang ditimbulkan dari undang-undang tersebut, salah satunya berdampak pada area hutan yang terdapat di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal acara ANTV Hari Ini, Selasa 6 Oktober 2020, Jangan Lewatkan Chandra Nandini dan Mahabharata

Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari Reuters, 35 investor itu mengungkapkan keprihatinan mereka.

Termasuk dari pihak Aviva Investors, Legal & General Investment Management, The Church of England Pensions Board, Robeco, dan Sumitomo Mitsui Trust Asset Management.

"Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia," ucap Peter van Der Werf, pegawai senior Robeco.

Baca Juga: Sinopsis The Transporter Refueled, Hari Ini Tayang di Trans TV : Misi Rahasia Kurir Paket

"Kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif bagi upaya perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi Omnibus Law Cipta Kerja,” tambahnya.

Para investor asing itu mengatakan mereka khawatir undang-undang tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan tropis sebagian wilayah di Indonesia.

Khawatir berdampak negatif juga pada lesunya tindakan global lain soal atasi hilangnya keanekaragaman hayati dan masalah perubahan iklim.

Baca Juga: PRAKIRAAN CUACA di Jawa Tengah Hari Ini, Waspadai Gelombang Tinggi

“Sementara, perubahan peraturan yang diusulkan (bukannya) bertujuan untuk meningkatkan investasi asing," tulis mereka.

"Mereka malah berisiko melanggar standar praktik terbaik internasional,"

"(Standar) yang dimaksudkan untuk mencegah konsekuensi berbahaya yang tidak diinginkan dari kegiatan bisnis,"

Baca Juga: PRAKIRAAN CUACA Jawa Barat Hari Ini, 6 Oktober 2020: Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

"(Standar) yang dapat menghalangi investor dari pasar Indonesia,” tulis surat dari mereka yang dikirim beberapa jam sebelum RUU Omnibuslaw Cipta Kerja disahkan.

Kekhawatiran atas kerusakan lingkungan yang meningkat memang merupakan perhatian dan agenda para investor tersebut.

Beberapa manajer aset telah mulai mengambil sikap lebih besar dalam mendesak pemerintah di beberapa negara berkembang untuk melindungi alam.

Hal demikian pernah terjadi pada bulan Juli, 29 investor yang mengelola $ 4,6 triliun menulis kepada kedutaan besar Brasil.

Mereka menuntut bertemu dengan Presiden Jair Bolsonaro, dan menyerukan supaya lonjakan deforestasi di hutan hujan Amazon segera dihentikan.

Usai mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada hari kemarin, kinerja DPR RI kembali menjadi sorotan publik

Di lini masa sosial media semacam Twitter, tagar dari netizen yang lebih banyak memberi ketidaksetujuan bertengger di paling atas pada Senin malam.

Pemerintah berdalih bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja diperlukan untuk mempermudah investasi dan merampingkan peraturan ekonomi.

Koalisi dari beberapa kelompok aktivis, termasuk serikat buruh, mengutuk RUU tersebut dan berencana melakukan aksi mogok masal pada hari ini.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler