Memberitakan Protes Anti-pemerintah, Media Thailand Diperintahkan untuk Ditutup

21 Oktober 2020, 12:28 WIB
Ilustrasi Para Demonstran di Thailand. /Unplash/Kitthitorn Chaiyuthapoom/.*/Unplash/Kitthitorn Chaiyuthapoom

PORTAL PROBOLINGGO - Sebuah media berita Thailand milik mantan perdana menteri yang diasingkan - Thaksin Shinawatra - diperintahkan ditutup oleh otoritas setempat karena liputannya tentang protes anti-pemerintah di Bangkok, saat para demonstran kembali bersiap turun ke jalan di hari keenam.

Voice TV, situs web yang sebagian dimiliki keluarga Thaksin, adalah salah satu dari empat organisasi media yang dikecam karena melaporkan gerakan protes pro-demokrasi yang dipimpin para anak muda dan telah mengkritik pemerintah.

Ribuan pengunjuk rasa berkumpul di ibu kota setiap hari untuk berdemonstrasi, melanggar larangan yang diberlakukan akhir pekan lalu yang melarang pertemuan lebih dari empat orang.

Baca Juga: Sambut Hari Santri Nasional 2020, NU Care-LAZISNU Buka Donasi Bantu Para Santri Terdampak COVID-19

Mereka menuntut pengunduran diri perdana menteri, Prayut Chan-O-Cha - yang pertama kali berkuasa melalui kudeta - dan reformasi monarki kerajaan yang kuat.

"Kebebasan media penting tetapi dalam beberapa kasus ada beberapa media yang menyebarkan informasi yang menyimpang yang memicu keresahan," kata Prayut kepada wartawan setelah rapat kabinet menyusul putusan di pengadilan Bangkok pada Selasa, 20 Oktober 2020 sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman The Guardian.

Kantor media tersebut diduga menerbitkan dan menyiarkan materi yang 'melanggar undang-undang kejahatan komputer dan dekrit darurat', menurut Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat.

Baca Juga: Omar al Bashir Terjerat Tuduhan Kejahatan Perang dan Genosida, ICC Desak Segera Adakan Persidangan

Eksekutif Voice TV Makin Petplai membantah liputan protes telah membahayakan keamanan nasional.

“Selama 11 tahun, Voice TV telah berkomitmen terhadap demokrasi, memberikan ruang bagi opini warga dari semua sisi dengan keterbukaan, transparansi, dan tanggung jawab terhadap fakta,” katanya dalam sebuah pernyataan di situsnya, sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman The Guardian.

Komentator politik Voice TV Virot Ali mengatakan stasiun tersebut akan terus menyiarkan daring sampai menerima perintah tertulis dari pengadilan.

Baca Juga: Profil dan 7 Fakta Unik Chef Renatta, Sering Dikira Judes Padahal Lagi Bengong

“Ini campur tangan langsung negara,” ujarnya. "Kami dipilih karena negara ingin menghalangi platform lainnya."

Putusan pengadilan itu dikeluarkan sehari setelah Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat mengatakan telah menandai lebih dari 325.000 pesan di platform media sosial yang melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer, yang menurut para kritikus digunakan untuk memberangus perbedaan pendapat.

Tagar #SaveFreePress menjadi trending di Thailand pada hari. Senin, 19 Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Peringatan Hari Santri Nasional 2020

Pihak otoritas Thailand belum mengumumkan keputusan apakah akan menutup tiga media lainnya. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: The Guardian

Tags

Terkini

Terpopuler