Penjualan Senjata AS Oleh Trump ke UEA Dikecam Banyak Organisasi HAM

- 1 Desember 2020, 13:38 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. /Pixabay.com/Geralt

Dalam surat tersebut juga tertulis bahwa penjualan senjata tersebut melanggar ketentuan lama dalam Undang-Undang Bantuan Luar Negeri yang melarang Amerika Serikat memberikan bantuan senjata dan keamanan kepada para pelaku pelanggaran berat hak asasi manusia dan mereka yang membatasi akses ke bantuan kemanusiaan.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi Keluarkan Awan Panas Guguran Berjarak Luncur 2.000 meter, Warga Mulai Evakuasi

Surat itu ditandatangani organisasi kemanusiaan yang bermarkas di Timur Tengah. Seperti Cairo Institute for Human Rights Studies (CIHRS) dan Mwatana for Human Rights.

Menanggapi hal tersebut, Kedutaan UEA di AS mengeluarkan pernyataannya. Dalam pernyataan tersebut, pihak Kedutaan UEA mengungkapkan bahwa militer UEA yang berkekuatan tinggi menjadi pencegah agresi yang kuat dan tanggapan yang efektif pada kekerasan ekstremis, selaras dengan nilai-nilai dan kepentingan AS. ***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini