PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkotika, Kini Tak Lagi Jadi Obat Paling Berbahaya di Dunia

- 3 Desember 2020, 19:24 WIB
Ilustrasi ganja
Ilustrasi ganja /NickyPe/pixabay

 

PORTAL PROBOLINGGO - Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada hari Rabu 2 Desember 2020 menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari New York Times, penghapusan tersebut bertujuan untuk pengobatan dan dikatakan dapat membuka jalan bagi perluasan penelitian ganja sebagai penggunaan kebutuhan medis.

Keputusan ini diambil melalui pemungutan suara oleh Commission for Narcotic Drugs, yang berbasis di Wina dan mencakup 53 negara.

Baca Juga: Jelang Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Terus Pastikan Kesiapan Sarana Prasarana

Keputusan ini juga dikatakan dengan mempertimbangkan serangkaian rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang reklasifikasi ganja dan turunannya.

Rekomendasi ini menghilangkan ganja dari  Schedule IV of the 1961 Single Convention tentang Narkotika, di mana sebelumnya ganja terdaftar sebagai obat berbahaya dan sangat adiktif seperti heroin.

Para ahli mengatakan bahwa pemungutan suara tidak akan berdampak langsung pada pelonggaran kontrol internasional terkait penggunaan ganja, karena pemerintah masih memiliki yurisdiksi tentang bagaimana mengklasifikasikan ganja.

Baca Juga: AHY Datangi Ganjar Pranowo, Tiba-Tiba Kenang Pilkada 2018 hingga Diskusikan Hal Ini

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: NY Times


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini