Merasa Waktunya Sia-sia, Wanita Ini Tuntut Sang Pacar ke Pengadilan karena Tak Kunjung Dinikahi

- 10 Desember 2020, 19:15 WIB
Ilustrasi pesta pernikahan.
Ilustrasi pesta pernikahan. /Pixabay/Anurag1112

Baca Juga: Komentar Menteri Denmark Tentang Seks Sebelum Menikah, Mengundang Kemarahan Umat Islam

Setelah mendengar kesaksian dari Ngoma dan Salaliki, hakim ketua Evelyn Nalwize mengatakan, tidak ada yang bisa dilakukan pihak pengadilan untuk masalah ini.

Pasalnya, Ngoma dan Salaliki belum terikat dalam status pernikahan meski sudah ada mas kawin yang dibayar.

Jika Ngoma bersikeras ingin menggugat Salaliki, Nalwize menyarankan agar Ngoma menuntutnya dengan dalih pelanggaran kontrak pernikahan.***(Lulu Lukyani/Portal Jember)

Halaman:

Editor: Lulu Lukyani

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x