Satu Dekade Diperjuangkan, Kabinet Iran Akhirnya Setujui RUU Anti Kekerasan Perempuan

- 4 Januari 2021, 15:48 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan.
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. /Karolina Grabowska/pexels/Karolina Grabowska

Pada masa Presiden Mahmoud Ahmadinejad (2005-2013) RUU tersebut sebenarnya telah dirancang namun tak pernah dibawa ke parlemen untuk pemungutan suara.

Kesempatan lebih baik muncul di era Presiden Hassan Rouhani. Lebih-lebih, ketika ia mengangkat Shahindokht Molaverdi sebagai Wakil Presiden Urusan Keluarga dan Perempuan Iran.

Baca Juga: Studi : Minum 6 Cangkir Kopi Sehari Bisa Perpanjang Usia

Melalui kerja Molaverdi-lah kemudian RUU tersebut berhasil disahkan kabinet.

Kasus Kekerasan Perempuan di Iran

Pada dasarnya masalah kekerasan perempuan di Iran relatif sama dengan negara-negara lainnya.

Baca Juga: Setelah Sukses Gelar Konser Solo Pertamanya, Baekhyun EXO Akan Merilis Mini Album

Kasus kekerasan perempuan menjadi 'terselubung' sebab tak ada dorongan atau pendampingan agar korban melapor.

Pada Mei 2019, ketika terjadi kasus pemenggalan seorang remaja perempuan oleh ayahnya sendiri, barulah para aktivis dan anggota parlemen mempercepat pengerjaan RUU anti kekerasan perempuan di Iran. ***

 

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini