Semua Bisa Bela Negara, Joe Biden Izinkan Transgender Gabung Militer AS

- 28 Januari 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi tentara Amerika Serikat
Ilustrasi tentara Amerika Serikat /Pixabay/Military_Material

PORTAL PROBOLINGGO – Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, pada Senin, 25 Januari 2021, resmi mencabut kebijakan Pentagon yang sebagian besar melarang transgender untuk bergabung dengan militer AS.

American Civil Liberties Union (ACLU) menyambut langkah Biden sebagai “kemenangan yang luar biasa” dalam perjuangan hak transgender.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PORTAL JEMBER dalam artikel "Hapus Aturan Trump, Biden Izinkan Transgender Gabung Militer AS", Biden telah diharapkan untuk mencabut kebijakan-kebijakan Donald Trump di hari-hari pertamanya menjabat.

Baca Juga: Cara Mudah Membersihkan Dinding Rumah Tanpa Merusak Cat

Dalam sebuah pernyataan, Gedung Putih mengatakan, “Presiden Biden percaya bahwa identitas gender tidak boleh menjadi penghalang untuk dinas militer dan bahwa kekuatan AS ditemukan dalam keanekaragamannya”.

“Membiarkan semua orang Amerika yang memenuhi syarat untuk mengabdi pada negara mereka dengan seragam lebih bagi militer dan lebih baik bagi negara karena kekuatan inklusif adalah kekuatan yang lebih efektif”.

“Sederhananya, itu adalah hal yang benar untuk dilakukan dan demi kepentingan nasional kami,” imbuh pernyataan.

Baca Juga: 16 Singkatan Bahasa Inggris yang Biasa Digunakan di Sosial Media, dari Cmiiw hingga Fyi

Keputusan Biden pun mendapat dukungan dari Menteri Pertahanan AS yang merupakan pensiunan tentara, Lloyd Austin.

Halaman:

Editor: Lulu Lukyani

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x