Uni Eropa dan Inggris Beri Sanksi Pejabat Rusia yang Diduga Racuni Salah Satu Pihak Oposisi

- 16 Oktober 2020, 16:06 WIB
Gorky Park, Moscow, Russia.
Gorky Park, Moscow, Russia. /Unsplash/Sam Oxyak

PORTAL PROBOLINGGO - Uni Eropa dan Inggris menjatuhkan sanksi kepada para pejabat tinggi Rusia yang dekat dengan Presiden Vladimir Putin pada Kamis, 14 Oktober 2020, atas dugaan telah meracuni seorang kritikus oposisi pemerintah Rusia.

langkah itu diambil sebagai sikap tegas menanggapi tindakan pihak Rusia yang meracuni Alexei Navalny pada Agustus.

Didukung oleh Prancis dan Jerman yakni tempat Navalny juga dirawat setelah pingsan dalam penerbangan dari Siberia.

Baca Juga: Lionel Messi: Sekarang Saya Tidak Terobsesi Lagi Mencetak Gol

Uni Eropa dan Inggris telah menargetkan enam orang Rusia dan sebuah pusat penelitian ilmiah negara yang dituduh menyebarkan zat saraf terlarang yang biasa digunakan pihak militer.

Zat tersebut disalahgunakan untuk meracuni seorang kritukus, sekaligus oposisi Rusia yang berusia 44 tahun itu.

"Kami orang Eropa tetap berkomitmen untuk memerangi senjata kimia," kata Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Baca Juga: AJI Sebut 38 Jurnalis Menjadi Korban Kekerasan Oknum Aparat Saat Liput Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari Reuters, Dia menyerukan pembicaraan dengan Moskow, Rusia.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x