MUI Ajak Masyarakat Boikot Produk Prancis Buntut Penghinaan terhadap Nabi Muhammad

- 31 Oktober 2020, 09:27 WIB
Logo MUI.
Logo MUI. /hajinews.id

PORTAL PROBOLINGGO - Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron hingga saat ini masih mendapat kecaman dari berbagai pihak, terutama umat Islam di seluruh dunia.

Kecaman juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menilai Presiden Prancis egois dan hanya memperhatikan kepentingannya sendiri tanpa peduli kepentingan dan keyakinan umat Islam.

Sebab, Macron tidak menghiraukan dan menggubris sedikit pun peringatan umat Islam.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemilik SIM C Dikabarkan Akan Dapatkan BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah

Selain itu, Komisi HAM PBB sudah menyatakan bahwa penghinaan dan pelcehan kepada Nabi Muhammad SAW bukanlah sebuah kebebasan berekspresi.

MUI pun meminta tindakan pelecehan dan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW tidak terjadi lagi.

“MUI menyatakan sikap serta menghimbau kepada umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari Prancis.

"Juga mendesak Pemerintah Indonesia melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH. Muhyiddin Junaidi, pada hari Jumat, 30 Oktober 2020, seperti dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman resmi MUI.

Baca Juga: Sejarah Singkat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan 5 Peristiwa Hebat yang Mengiringi Kelahirannya

Halaman:

Editor: Hari Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x