Kalah dalam Pilpres AS, Presiden Donald Trump Bersikeras Menentang Kemenangan Joe Biden

- 11 November 2020, 10:59 WIB
Donald Trump
Donald Trump / PIXABAY/Davedavid/

 


PORTAL PROBOLINGGO - Presiden AS Donald Trump sepertinya akan terus melaksanakan rencananya untuk menempuh jalur hukum atas kekalahannya dari Presiden Terpilih Demokrat Joe Biden.

Anggota parlemen negara bagian Pennsylvania dari Partai Republik berencana untuk meminta audit hasil di negara bagian yang memberi Biden cukup suara elektoral untuk menang, sehari setelah Jaksa Agung AS William Barr mengatakan kepada jaksa federal untuk menyelidiki tuduhan substansial tentang penyimpangan.

Para hakim telah mengajukan tuntutan hukum di Michigan dan Georgia, dan para ahli mengatakan upaya hukum Trump memiliki sedikit peluang untuk mengubah hasil pemilu.

Baca Juga: Menyambut Hari Guru Nasional, Berikut Lirik Hymne Guru Terbaru

Sengketa tersebut jelas akan memperlambat pekerjaan Biden dalam mempersiapkan transisi pemerintahan.

Meskipun beberapa Partai Republik telah mendesak Trump untuk menyerah, Donald Trump masih mendapat dukungan dari para pemimpin partai terkemuka yang belum memberi selamat kepada Biden.

Trump pada hari Senin 9 November 2020 bersama tim kampanyenya mengajukan gugatan untuk memblokir pejabat Pennsylvania dari mengesahkan kemenangan Biden di negara bagian medan pertempuran, di mana Biden memimpin dengan lebih dari 45.000 suara.

Baca Juga: 5 Golongan yang Mendapatkan Stimulus PLN Hingga Desember 2020 dan Cek Cara Klaim Token Gratis Disini

Mereka menuduh sistem pemungutan suara negara bagian melanggar Konstitusi AS dengan menciptakan sistem pemungutan suara dua tingkat yang ilegal di mana pemungutan suara secara langsung tunduk pada pengawasan yang lebih daripada pemungutan suara melalui surat.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x