Klaim Hydroxychloroquine Sebagai Obat Covid-19, Profesor Prancis Ini Terjerat Hukum

- 13 November 2020, 18:10 WIB
penelitian obat Covid-19
penelitian obat Covid-19 /

PORTAL PROBOLINGGO - Seorang profesor Prancis yang mengklaim obat hydroxychloroquine yang merupakan obat malaria sebagai pengobatan virus corona harus berhadapan dengan hukum.
 
Hal ini karena menurut ilmuwan, klaim atas kegunaan hydroxychloroquine sebagai obat infkesi Covid-19 adalah pernyataan tanpa bukti ilmiah dan menurut para dokter tindakannya merupakan pelanggaran etika. 
 
Adalah Didier Raoult ilmuwan dari Marseille mendapat gugatan dari rekan-rekannya bahwa ia menyebarkan informasi palsu tentang manfaat obat tersebut. 
 
 
Promosinya terhadap hydroxychloroquine lantas diambil alih oleh presiden AS Donald Trump dan presiden Brasil,  Jair Bolsonaro. 
 
Keduanya menyatakan manfaat dari hydroxychloroquine yang belum terbukti dengan cara yang menurut para kritikus membahayakan nyawa orang.
 
Saat ini, belum ada uji klinis yang mendukung penggunaan hydroxychloroquine untuk melawan Covid-19. 
 
Hal ini menurut para kritikus sangat berbahaya karena potensi efek samping yang serius sebagai sekedar solusi atas ketiadaan obat untuk Covid-19.
 
 
Pada bulan Juni, tim uji coba British-led Recovery menyatakan bahwa hydroxychloroquine tidak berperan sedikitpun dalam mengurangi angka kematian akibat virus corona.
 
Sebuah kelompok yang mewakili 500 spesialis dari France’s Infectious Diseases Society (SPILF) pada bulan Juli mengajukan keluhan kepada dokter nasional departemen Bouche-du-Rhône. 
 
Mereka menuduh Raoult melanggar sembilan aturan kode etik dokter yang didukung oleh dokter dan pasien lain.
 
Pada hari Kamis, 12 November 2020 pihak kehakiman mengonfirmasi bahwa mereka telah memberikan lampu hijau untuk sidang setelah meninjau pengaduan terhadap Raoult dan sidang mungkin akan dilakukan tahun depan.
 
 
Pengacara Raoult, Fabrice Di Vizio, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima pemberitahuan tentang keputusan tersebut dan justru mengatakan bahwa kliennya akan dibebaskan. 
 
Namun, jika terbukti bersalah, Raoult bisa didenda, diberi surat peringatan, atau mendapat larangan praktek.
 
Raoult yang mengepalai departemen penyakit menular di rumah sakit La Timone di Marseille, mengatakan pada bulan Maret bahwa studinya terhadap 80 pasien menunjukkan hasil yang "positif" pada empat dari lima pasien yang diobati dengan hydroxychloroquine. 
 
 
Namun, rekan-rekannya mengatakan tidak ada bukti ilmiah untuk mendukung klaim tersebut.
 
Pada 9 April lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron sempat mengunjungi Raoult saat puncak pandemi Covid-19, ketika Prancis menerapkan pembatasan sosial yang ketat.***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x