DLH DKI Jakarta Kumpulkan 859.71 Kg Sampah Masker Selama Pandemi Covid 19

- 13 November 2020, 16:30 WIB
DLH DKI Jakarta Mengumpulkan sampah masker
DLH DKI Jakarta Mengumpulkan sampah masker /instagram @dinasldhdki/

PORTAL PROBOLINGGO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa telah mengumpulkan sebanyak 859.71 Kilogram sampah masker sekali pakai selama masa pandemi Covid-19 yang melanda Jakarta. Sejak setengah tahun lebih ini sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLNGGO dari instagram resmi @dinasldhdki.

Sekarang ini jenis sampah seperti ini sudah masuk kategori sampah rumah tangga lantaran di masa pandemi ini semua warga diwajibkan untuk memakai masker dan selama masa pandemi covid-19, penggunaan masker sekali pakai terbilang tinggi.

Demi menghindari penularan wabah corona Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terpaksa memisahkan limbah infeksius ini dengan jenis sampah yang lain.

Baca Juga: Gelombang Pasang Terjang Wilayah Pesisir Timur Surabaya, Wali Kota Risma Gerak Cepat Berikan Bantuan

Penanganan sampah berupa masker bekas ini ditangani secara khusus karena masuk kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3). Tidak seperti jenis sampah lain  yang bisa diolah ulang. Masker bekas harus langsung dimusnahkan di tempat khusus.

Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Pihak Pengolah Limbah B3 untuk pemusnahannya, jadi akan ada tempat sampah khusus untuk pemusnahannya.

Pengelolaan limbah infeksius dari fasilitas pelayanan kesehatan, berpedoman pada Permen LHK No. 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Baca Juga: Link Download Logo Hari Guru Nasional 2020 Versi Kemenag Berserta Filosofinya

Sedangkan untuk pengelolaan Limbah Infeksius yang bersumber dari rumah tangga, berpedoman pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).

Kemungkinan besar limbah masker di Jakarta akan tetap tinggi selama beberapa waktu ke depan karena hingga kini Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus positif tertinggi di seluruh Indonesia, meskipun seluruh wilayah Ibu Kota berstatus zona oranye atau berisiko sedang untuk kasus penularan Covid-19. ***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x