PORTAL PROBOLINGGO - Semut merupakan binatang yang sering kita temui. Hampir di setiap tempat, kita selalu menjumpai semut. Apalagi jika tempat dimana kita berada terdapat sesuatu yang manis, maka sudah dipastikan akan kita temui semut di sana.
Aktivitas semut terkadang Terkadang tidak sampai menyakiti manusia, hanya sebatas berkeliling mencari makanan saja. Namun, apabila kita melihat banyak semut berkerubung tentu kita akan merasa gemas dan ingin membersihkannya, bukan?
Banyak orang ketika melihat kerumunan atau barisan semut dalam jumlah banyak di dalam rumah, yaitu dengan cara menyemprot dengan menggunakan obat pembunuh serangga atau juga membunuh kerumunan tersebut dengan cara lainnya.
Baca Juga: Rekomendasi 6 Tanaman Hias Gantung Cocok untuk Indoor dan Outdoor, dari Begonia hingga Million Bells
Lalu bagaimana hukum membunuh semut menurut islam?
Dalam perspektif Islam, hukum membunuh semut adalah sangat dilarang apabila memang tidak mengganggu atau merugikan.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Nabi Muhammad S.A.W menjelaskan bahwa beliau melarang untuk membunuh 4 binatang.
نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ عَنْ قَتْلِ الصُّرَدِ ، وَالضِّفْدَعِ ، وَالنَّمْلَةِ ، وَالْهُدْهُدِ
Artikel Rekomendasi