Maknanya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir (dengan iman yang sempurna), maka hendaklah ia memuliakan tetangganya” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada para perempuan, yaitu istri-istri kita untuk berbuat baik kepada tetangga-tetangga perempuan mereka dalam sabdanya:
Baca Juga: 20 Nama Bayi Unik Perempuan Dari Huruf C, Lengkap dengan Maknanya
يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لَا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ (رواه مالك في الموطأ)
Maknanya: “Wahai para perempuan Muslimah, janganlah sekali-kali seseorang dari kalian menganggap remeh untuk berbagi dengan tetangganya meskipun hanya dengan kuku kambing” (HR Malik dalam al-Muwattha’).
Hadirin yang berbahagia, salah satu hal yang dapat menguatkan hubungan kita dengan tetangga dan menjadi sebab timbulnya rasa kasih sayang antar tetangga adalah saling berbagi dan saling memberi hadiah.
Abu Dzarr radliyallahu ‘anhu berkata:
إِنَّ خَلِيْلِيْ صلى الله عليه وسلم أَوْصَانِي فَقَالَ: إِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ ثُمَّ انْظُرْ أهلَ بَيْتٍ مِنْ جِيْرَانِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِـمَعْرُوْفٍ" (رواه مسلم)
Baca Juga: Hari Santri 2020, Inilah Lafal Ikrar Santri Indonesia
Maknanya: “Sesungguhnya kekasihku (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) berpesan kepadaku: Jika engkau memasak sup, maka perbanyaklah kuahnya, kemudian lihatlah salah satu keluarga di antara tetanggamu lalu berikanlah sebagian darinya kepada mereka dengan baik” (HR Muslim)
Artikel Rekomendasi