Jelang Tahun Baru, Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo Gelar Tes Rapid Antigen di Perbatasan

31 Desember 2020, 18:00 WIB
Tes rapid antigen wilayah perbatasan Kabupaten Probolinggo / // Dok.Pemkab Probolinggo /

PORTAL PROBOLINGGO - Demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 menjelang tahun baru di Kabupaten Probolinggo, Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Probolinggo mulai menggelar tes rapid antigen kepada para pengendara yang masuk wilayah Kabupaten Probolinggo.

Tes rapid antigen ini telah digelar sejak hari Senin, 28 Desember 2020, di Rest Area Tongas, bagi pengendara yang masuk dari arah barat Kabupaten Probolinggo. Kemudian para pengendara diarahkan untuk masuk ke Rest Area Tongas untuk menjalani rapid test antigen.

Dari 74 pengendara yang mengikuti tes rapid antigen, semua hasilnya non reaktif. Para pengendara terdiri dari, 19 orang warga Kabupaten Probolinggo, 2 orang warga Kota Probolinggo, dan 53 orang warga berdomisili luar Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Pestisida Alami dari Bawang Putih

Selain itu, tes rapid antigen akan dilakukan di 2 pintu masuk lainnya. Diantaranya, pintu masuk dari arah timur Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di depan Pantai Bohay Kecamatan Paiton, dan pintu masuk dari arah selatan di Exit Tol Leces.

Kemudian, pada hari Selasa siang, 29 Desember 2020, tes rapid antigen telah dilakukan di Pospam Nataru di Jl. Raya Situbondo-Surabaya di Desa Bhinor Kecamatan Paiton.

Terdapat 70 pengendara yang datang dari arah timur Kabupaten Situbondo, dan diarahkan masuk ke Pospam Nataru. Selanjutnya mereka menjalani tes rapid antigen dengan petugas kesehatan.

Baca Juga: Sukses Membintangi The King Eternal Monarch, Kim Go Eun Dikonfirmasi Akan Membintangi Drama Baru

Berdasarkan hasil dari tes rapid antigen tersebut, seluruh pengedaran dinyatakan non reaktif, dan bisa langsung melanjutkan perjalanan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan, dan Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Inf. Imam Wibowo, yang disambut oleh Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto.

Ugas Irwanto mengaku bersyukur karena dari 70 pengendara yang menjalani tes rapi antigen hasilnya semua non reaktif.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Tahun Baru 31 Desember 2020: Dilan, Perempuan Tanah Jahanam, hingga Train to Busan

“Mayoritas yang menjalani tes rapid antigen ini berasal dari luar Kabupaten Probolinggo. Tetapi ada sebagian juga orang dari Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya. Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman Pemkab Probolinggo.

Ugas Irwanto berharap agar kedepannya para pengendara yang menjalani tes rapid antigen hasilnya non reaktif. Sehingga masyarakat yang masuk dan melewati wilayah Kabupaten Probolinggo tidak menimbulkan kluster baru virus Covid-19.

“Tetapi apabila dari rapid test antigen ini hasilnya reaktif, kalau dia warga Kabupaten Probolinggo akan langsung kita isolasi ke tempat karantina Kabupaten Probolinggo. Tetapi kalau dari luar Kabupaten Probolinggo, kita akan minta putar balik,” jelasnya.

Baca Juga: Perlukah Membuat Resolusi Tahun Baru 2021? Begini Jawaban Pakar Psikologi

Menurut Ugas Irwanto, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk masuk dan melewati wilayah Kabupaten Probolinggo. Namun pihaknya hanya tidak yakin, jika nanti saat melewati Kabupaten Probolinggo, dari wilayah Paiton hingga wilayah Tongas, para pengendara tersebut tidak berhenti di tengah jalan.

“Ini merupakan bentuk antipasti untuk memutus penyebaran Covid-19. Karena di Indonesia, khususnya Kabupaten Probolinggo kasusnya sudah semakin banyak,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pantauan sejauh ini, tidak ditemukan pengendara yang menolak untuk menjalani tes rapid antigen. Justru para pengendara merasa senang karena mengikuti tes rapid antigen secara gratis, dan mendapat surat keterangan resmi hasil tes tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Train to Busan, Film Spesial Tahun Baru yang Tayang di Trans 7 Kamis 31 Desember 2020

”Kalau surat keterangan rapid tes antigen ini berlaku selama tiga hari. Tingkat akurasinya bisa mencapai 80 persen,” pungkasnya.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Pemkab Probolinggo

Tags

Terkini

Terpopuler