Mensos Juliari P Batubara Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Program Bansos Covid-19?

6 Desember 2020, 18:10 WIB
Ilustrasi penyerahan bantuan. //Pixabay/truthseeker08

PORTAL PROBOLINGGO - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditangkap KPK usai terbukti terima suap uang bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Sebelum itu, pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Kini nasib program bansos tersebut menjadi dipertanyakan karena petinggi dari Kementerian Sosial tengah diperiksa KPK.

Baca Juga: Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Mantan Jubir KPK Jelaskan Terkait Aturan Hukuman Mati Koruptor

Sekretaris Jendram Kemensos, Hartono Laras menjawab kebimbangan tersebut dengan mengungkapkan bahwa bantaun tersebut akan terus berjalan.

"Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus melaksanakan dan menyelesaikan program-program (kementerian)," ujar Hartono Laras dalam konferensi pada Minggu 6 November 2020 sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

"Baik itu program yang reguler maupun program yang secara khusus non reguler dari sisa kegiatan kami (kementerian) di tahun 2020 yang akan segera berakhir," sambungnyalagi.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Beberkan Perintah Megawati, Ternyata Begini!

Karena jabatan petinggi Kemensos sedang ksosng, Hartono mengatakan sembari menunggu arahan dari pemimpin yang akan ditunjuk, jajaran pegawai Kemensos akan mempersiapkan pelaksanaan rencana program bansos.

Hartono juga mengungkapkan bahwa dari total anggaran di Kemensos, sebesar Rp134 triliun telah terealisasi 97,2 persen per hari ini. Sementara untuk pos anggaran perlindungan sosial realisasinya sudah mencapai 98 persen.

"Sementara untuk jumlah anggaran yang masuk untuk skema program perlindungan yang ada di Kemensos itu sebesar Rp.128,78 triliun. Dan realisasinya juga sudah 98 persen," jelasnya.***

Editor: Lia Damayanti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler