Vaksinasi Mulai Dilakukan, Pemerintah Menetapkan 6 Jenis Vaksin untuk Diedarkan

19 Desember 2020, 08:34 WIB
Ilustrasi Vaksin. /unsplash/ @dimitrihou

 

PORTAL PROBOLINGGO - Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan perkembangan terkait rencana pemberian vaksin yang ditentukan sasarannya oleh program vaksinasi pemerintah yang akan diutamakan kepada tenaga medis, tenaga kesehatan, TNI-Polri, dan orang-orang yang masuk kategori rentan.

BUMN telah diminta oleh pemerintah yang sudah ada list WHO sebanyak 9 jenis vaksin, dan itu sudah dilakukan pertama kali di bulan Juni atau Juli.

Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang penetapan jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Pemerintah menetapkan 6 jenis vaksin, yaitu:

Baca Juga: Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Utama Kepada Dua Kementerian Ini

1. PT Bio  Farma (Persero)

2. AstraZeneca

3. Sinopharm

4. Moderna

5. Pfizer/BioNTech

6. Sinovac

Baca Juga: Surah Al Mulk Ayat 1-10 Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Jika ke-6 jenis vaksin tersebut tersedia skema yang multilateral dengan GAVI, pemerintah akan mendapat 3 persen populasi penduduk dengan opsi naik sampai 20 persen.

Global economic crisis terjadi karena ekonomi dunia, terutama Indonesia memakai cara kontak fisik. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah tidak hanya memberi vaksin kepada masyarakat agar dapat menjalankan kegiatan seperti semula, selain terdapat  tracking, tracing, isolation juga sama pentingnya.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler