Jabat Menteri KKP, Wahyu Trenggono Dapat Pesan Khusus Terkait Ekspor Benih Lobster dari Presiden

23 Desember 2020, 15:00 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

PORTAL PROBOLINGGO - Mantan Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono resmi gantikan Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang tersandung kasus korupsi ekspor benih lobster beberapa waktu lalu.

Kasus korupsi benih lobster tersebut memang sempat menyita perhatian hingga memunculkan wacana pro-kontra terkait perlu tidaknya ekspor benih lobster.

Terkait hal tersebut, Wahyu Trenggono mendapat pesan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan 6 Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju, Harta Sandiaga Uno Rp 5,09 triliun

Presiden Jokowi berpesan kepadanya agar kebijakan pengelolaan ekspor benih lobster dievaluasi guna memperbaiki kinerja sektor kelautan dan perikanan nasional.

"Soal benih lobster akan kita evaluasi karena saya cinta keberlanjutan lingkungan," kata Sakti Wahyu Trenggono kepada Antara.

Wahyu menambahkan, ada beberapa pesan dari Presiden Jokowi kepadanya, khususnya terkait kebijakan ekspor benih lobster.

Baca Juga: KPK Akan Periksa Istri Edhy Prabowo Sebagai Saksi Terkait Kasus Suap Ekspor Benih Lobster

"Bila akibat ekspor benih lobster justru akan merusak lingkungan, maka generasi mendatang bakal tidak memperoleh manfaat," ungkapnya.

Sementara itu, Sakti yang sebelumnya menjabat Komisaris Utama PT Agro Industri Nasional (Agrinas) dan sebelumnya mendapatkan izin ekspor benih lobster, mengaku telah melepas jabatannya sebagai komisaris.

"Jabatan itu ex-officio karena terkait dengan jabatan sebagai Wamenhan," ujarnya.

Untuk itu, yang bakal menggantikan posisi komisaris tersebut adalah Wamenhan selanjutnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja, PT Global Jet Ekspress Membuka Posisi Bagi Minimal S1, Cek Persyaratannya

PT Agro Industri Nasional memang perusahaan yang dibentuk oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan, dan termasuk dalam pembinaan Kementerian Pertahanan RI.

Pembentukan itu dimaksudkan untuk menjalankan peran strategis mewujudkan ketahanan pangan, energi, dan air melalui produksi tanaman pangan, perikanan, bioenergi, konservasi, distribusi pangan, dan teknologi produksi pangan.

Sementara itu, Koordinator Nasional Destructive Fishing Warch (DFW) Moh. Abdi Sufuhan merekomendasikan kepada Menteri KKP baru, Sakti Wahyu Trenggono, untuk segera melakukan evaluasi terkait kebijakan ekspor benih lobster.

Baca Juga: Gelar Pangan Murah! Telur Ayam Rp 24 Ribu di 18 Pasar Tradisional DKI Jakarta dan Bogor

"Sebaiknya lakukan evaluasi cepat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/ 2020," tuturnya kepada Antara.

Ia menambahkan, evaluasi tersebu teramat penting agar tabulasi masalah terkait pengelolaan lobster di Indonesia menjadi jelas dan obyektif.

"Bila mudaratnya lebih besar, maka ekspor benih lobster wajib dihentikan dan fokus diarahkan pada kegiatan budidaya dalam negeri," tambahnya.

Baca Juga: 10 Pesohor dengan Bayaran Termahal di Dunia, Ada Kylie Jenner, Cristiano Ronaldo, hingga Neymar

Terkait kebijakan ekspor benih lobster tersebut, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun juga menyatakan bahwa kebijakan tersebut memiliki permasalahan dari hulu hingga hilir.

Masalah yang dimaksud Tama mulai dari perizinan, kuota, mekanisme pemberian izin perusahaan pengekspor benih lobster, hingga penentuan satu perusahaan kargo yang memonopoli upaya melakukan ekspor benih lobster. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler