KPK Akan Periksa Istri Edhy Prabowo Sebagai Saksi Terkait Kasus Suap Ekspor Benih Lobster

- 23 Desember 2020, 08:51 WIB
Anggota DPR RI Iis Rosita Dewi yang juga istri tersangka Edhy Prabowo.
Anggota DPR RI Iis Rosita Dewi yang juga istri tersangka Edhy Prabowo. /Instagram.com/@iisedhyprabowo

PORTAL PROBOLINGGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Iis Rosita Dewi, sebagai saksi dalam kasus korupsi benih lobster yang menjerat suaminya, Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP terkait tindak pidana korupsi suap perizinan tambak, usaha, dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenisnya," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya pada hari Selasa, 22 Desember 2020 kemarin sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan penetapan izin ekspor benih lobster hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Baca Juga: Hari Ibu, Sri Mulyani Sebut Orang Penting di UNNES Ini Sebagai Sosok Yang Menginspirasinya

KPK juga telah mencegah Dewi bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan guna mengamankan proses penyidikan. Pencegahan itu berlaku sejak 4 Desember 2020 lalu.

Selain istrinya, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk Edhy, yaitu Plt Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Zaini Hanafi, advokat Djasman Malik, dan pegawai bagian Finance PT PLI, Kasman.

Baca Juga: Masuk Jadi Cabang Olahraga PON 2021 Papua, Ketua PB Esport Berharap Hal Ini

KPK juga berencana untuk memanggil Kepala Pengamanan Hotel Grandhika, Halim Chasani, sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus tersebut yaitu Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.

Selain Edhy dan Suharjito, ada lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan tersangka, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x