Sudah Divaksin tapi Masih Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

27 Januari 2021, 08:56 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/torstensimon

PORTAL PROBOLINGGO - Kasus Covid-19 di Indonesia masih terus menunjukkan peningkatan dan menurut data terbaru yang dilansir dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19, pada pembaruan terakhir 26 Januari 2021, terdapat 1.012.350 total kasus positif.
 
Untuk menekan jumlah positif yang terus bertambah ini, pemerintah mengupayakan untuk melakukan vaksinasi guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di kalangan masyarakat.
 
Namun ini adalah proses yang panjang. Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi, dalam jumpa pers virtual 3 Januari 2021, menegaskan bahwa proses vaksinasi ini akan memakan waktu hingga 15 bulan.
Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 Dan ShopeePay Deals Rp1!
 
Baca Juga: Mengetahui Lebih dalam Travel Bubble, Kebijakan Kemenparekraf untuk Memulihkan Ekonomi Pariwisata Indonesia
 
“Yang dimaksud Pak Menteri (sebelumnya) adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi Covid-19 untuk seluruh dunia. Sementara Indonesia menyelesaikan vaksinasi corona dalam kurun 15 bulan. Mulai Januari 2021-Maret 2022," katanya.
 
Namun hal ini justru menimbulkan pertanyaan baru di kalangan masyarakat. Apakah orang yang sudah divaksin masih bisa terinfeksi Covid-19?
 
Untuk menjawab pertanyaan ini, Kemenkes melalui akun Instagram resminya @kemenkes_ri membuat postingan khusus untuk menjawabnya.
 
Baca Juga: Ingin Mengganti HP, Coba Intip Harga serta Spesifikasi POCO M3
 
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diketahui tentang vaksinasi covid-19.
 
1. Vaksinasi Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan dan perlu satu bulan untuk ciptakan imunitas.
2. Suntikan awal dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal dan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk.
3. Vaksin membutuhkan waktu 14-28 hari setelah penyuntikan kedua untuk membangun jumlah antibodi yang optimum supaya memberikan perlindungan yang maksimal.
 
Baca Juga: Tak Hanya Mempercantik Rumah, 8 Tanaman Hias Ini Ampuh Usir Nyamuk
 
Apabila seseorang dinyatakan positif Covid-19, maka itu artinya seseorang tersebut telah sejak awal terinfeksi dan sedang dalam masa inkubasi.
 
1. Vaksin Sinovac adalah vaksin berisi virus mati atau inactivated jadi hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi.
2. Bila seseorang dinyatakan positif setelah vaksinasi, artinya seseorang tersebut sudah terpapar virus Covid-19 tapi tidak menunjukkan gejala.
3. Yang diharapkan pasca vaksinasi adalah tes antibodi menjadi reaktif, artinya kekebalan telah terbentuk.
 
Baca Juga: Setelah Resmi Dipecat , Frank Lampard Mengungkapkan Hal Ini
 
Namun demikian, Kemenkes menekankan kepada seluruh masyarakat agar tidak lengah meskipun telah mendapatkan vaksin, karena menaati protokol kesehatan adalah kewajiban seluruh masyarakat.
 
Tidak lupa, masyarakat juga dihimbau untuk tidak lupa melakukan vaksinasi dosis kedua.***
Editor: Elita Sitorini

Tags

Terkini

Terpopuler