Peserta Langgar Aturan Ini, Siap-Siap Insentif Kartu Prakerja akan Ditarik

15 September 2020, 13:58 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja /Foto: prakerja.go.id/

PORTAL PROBOLINGGO - Pendaftaran kartu prakerja gelombang ke 8 resmi ditutup pada Senin, 14 September 2020.

Untuk mengetahui lolos atau tidaknya, peserta yang mendaftar akan mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar di akun Kartu Prakerja.

Namun untuk informasi resmi terkait pengumuman penerimaan Kartu Prakerja gelombang 8 masih belum ada.

Jika merujuk gelombang sebelumnya, pengumuman penerimaan peserta Kartu Prakerja dirilis setelah empat hari penutupan pendaftaran

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Diprediksi Akan Beruntung Minggu Ini, Virgo Potensi dalam Dirimu akan Muncul

Setelah para pendaftar dinyatakan lolos program Kartu Prakerja, peserta bisa langsung mengikuti pelatihan yang disediakan Kartu Prakerja.

Sebagaimana diberitakan Portal Jember sebelumnya dalam artikel Hati-hati, Insentif Kartu Prakerja Akan Ditarik Jika Peserta Langgar Aturan Ini

Adapun langkah-langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:

1. Cekdashboard akun Kartu Prakerja untuk memastikan insentif pelatihan tersedia

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia

Baca Juga: 6 Manfaat Menangis yang Jarang Orang Ketahui, Salah Satunya Melepaskan Racun dan Stress

3. Pilih Pelatihan sesuai kebutuhanmu

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Kartu Prakerja

Pihak Kartu Prakerja biasanya akan langsung memproses pengiriman insentif ke akun Kartu Prakerja secara bertahap setelah pengumuman penerimaan.

Jika insentif belum tersedia, peserta diminta untuk terus mengecek akun Kartu Prakerja secara berkala.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini, Selasa 15 September 2020, Ada Si Otan, Okay Bos hingga The Police

Mengenai insentif yang diberikan program Kartu Prakerja, terdapat aturan yang wajib dipatuhi setiap peserta.

Insentif Kartu Prakerja harus digunakan untuk membeli pelatihan di Platform Digital yang tersedia dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos program Kartu Prakerja.

Jika lebih dari 30 hari dan peserta belum membeli pelatihan, kepesertaan Kartu Prakerja akan dinonaktifkan. Selain itu, insentif Kartu Prakerja juga akan hangus dan ditarik kembali ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

Baca Juga: Naik! Segera Cek Harga Terbaru Emas UBS Hari ini, Selasa 15 September 2020 di Pegadaian

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tidak dapat menambah saldo bantuan yang telah ditetapkan. Namun, Manajemen Pelaksana bisa membatalkan insentif Kartu Prakerja secara sementara atau permanen jika peserta terbukti melakukan pelanggaran.

Sementara itu, jika pendaftar gelombang 8 Kartu Prakerja tidak lolos atau masih ada yang belum sempat mendaftar, program Kartu Prakerja akan kembali membuka kesempatan di gelombang berikutnya.(Lulu Lukyani/Portal Jember)***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler