Waspada Modus Penipuan Lelang Online, Pegadaian: Kami Tak Memiliki Akun Lelang

5 Oktober 2020, 14:35 WIB
Ilustrasi penipuan lelang online. /PIXABAY.com/

PORTAL PROBOLINGGO - Pegadaian kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan lelang yang mengatasnamakan Pegadaian.

Modus penipuan itu sangat beragam dan paling banyak menggunakan media sosial dan website.

Harga barang yang ditawarkan umumnya menggiurkan sebab jauh di bawah harga pasar.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Barcelona vs Sevilla: Coutinho Selamatkan Barca Dari Kekalahan

Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman instagram resmi Pegadaian @pegadaian_id pada Senin, 5 Oktober 2020, PT Pegadaian (Persero) menegaskan tak memiliki akun lelang online.

"Pegadaian tidak pernah bertansaksi menggunakan media sosial ataupun website."

 

Itu artinya, bila ada akun sosial media / website, ataupun nomor rekening virtual account yang mengatasnamakan Pegadaian terkait dengan jual beli barang lelang secara online, itu adalah modus penipuan.

Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah tergiur dan percaya dengan akun lelang online di sosial media.

Berikut beberapa modus penipuan lelang online yang sering terjadi:

Baca Juga: 10 Drama Korea Terbaik Yang Wajib Ditonton

1. Pelaku memalsukan identitas KTP/ NPWP/ ID Card karyawan untuk meyakinkan calon korban.

2. Pelaku membuat akun instagram atau website mengatasnamakan Pegadaian.

3. Pelaku menawarkan barang berharga/ bermerk dengan harga sangat murah.

4. Calon korban diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.

Baca Juga: 4 Tips Cerdas Investasi di Masa Resesi Ekonomi, Jangan Sembarangan Investasi

Di sosial media instagram, PORTAL PROBOLINGGO menemukan banyak akun lelang yang secara terang-terangan mengatasnamakan Pegadaian Indonesia.

Satu di antaranya bahkan telah memiliki pengikut lebih dari 80.000.

Barang yang ditawarkan mulai dari emas, handphone, sampai laptop dengan harga miring.

Baca Juga: PRAKIRAAN CUACA Jawa Barat Hari Ini, 5 Oktober 2020: Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Patut diketahui, sampai saat ini Pegadaian hanya menerima transaksi barang atau jasa di outlet-outlet resmi Pegadaian.

Pegadaian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan (report) akun lelang online di sosial media agar tak lagi menimbulkan korban. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler