Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Gandeng Siber Bareskrim Polri untuk Awasi Medsos

- 5 Oktober 2020, 09:10 WIB
Foto : Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar.
Foto : Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar. /Dok Tribrata News

 

PORTAL PROBOLINGGO - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Meski dimasa pandemi dan juga banyak calon yang positif Covid-19, hal tersebut tidak menghentikan pelaksanaan Pilkada.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) semakin matang mempersiapkan Pilkada dengan menggandeng Tim Siber Mabes Polri guna amankan media sosial.

Baca Juga: PRAKIRAAN CUACA Yogyakarta, Senin 5 Oktober 2020, Relatif Cerah

Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman portal berita resmi Polri Tribrata News, anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak bisa bekerja optimal.

Hal tersebut dikarenakan keterbatasan waktu dalam menangani setiap temuan pelanggaran.

Baca Juga: 13 Peristiwa di Industri Musik Dunia Selama Seminggu, Dari Taylor Swift Sampai Blackpink

Kemudian Gakkumdu hanya memiliki kewenangan pengawasan terhadap partai politik (parpol), gabungan parpol, pasangan calon atau tim kampanye.

Fritz menjelaskan, dalam mengkaji sebuah temuan harus melakukan pleno terlebih dahulu antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Padahal gugus tugas ini dibatasi waktu penanganan pelanggaran di media sosial.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x