Nadiem Makarim: Seleksi Guru PPPK 2021 Tidak Dibatasi, Ini Syaratnya!

- 23 November 2020, 16:42 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudyaaan Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudyaaan Nadiem Makarim /Dok. Humas Kemendikbud



PORTAL PROBOLINGGO - Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengungkapkan bahwa Seleksi Guru PPPK 2021 jumlahnya tak dibatasi.

Realita guru honorer di Indonesia memang terkenal pahit lantaran honor yang didapatkan tak sebanding dengan apa yang dikerjakan.

Guru yang terkenal dengan profesinya sebagai pencerdas bangsa ini rupanya tak mendapatkan upah yang layak.

Baca Juga: Tanggapi Penyemprotan Disinfektan Di Petamburan Oleh Petugas, Fadli Zon: Situasi Makin Runyam

Mendikbud Nadiem Makarim dalam kanal YouTube KEMENDIKBUD RI mengungkapkan bahwa banyak guru honorer yang memiliki gaji di bawah standar dan sebenarnya layak menjadi ASN.

"Cukup banyak guru honorer yang gajinya Rp100 ribu - Rp300 ribu rupiah perbulan yang sebenarnya layak menjadi ASN." Ungkap Nadiem Makarim sebagaimana dilansir dari kanal YouTube KEMENDIKBUD RI pada 23 November 2020.

Ia mengungkapkan bahwa dengan alasan tersebut, Kemendikbud membuka Seleksi Guru PPPK 2021 untuk memilih guru honorer terbaik menjadi ASN.

Baca Juga: Jutaan Penduduk AS Tetap Lakukan 'Mudik' Thanksgiving Meskipun Kasus Covid-19 Semakin Meningkat

"Karena itu kita memastikan ada jawaban dari pemerintah, bagaimana mengenai kesejahteraan mereka. Pembukaan seleksi ini adalah upaya pembukaan kesempatan untuk guru-guru honorer kita yang terbaik untuk membuktikan kompetensi mereka tanpa kita batasi," tambahnya. 

Kemudian Mendikbud Nadiem juga mengungkapkan terkait siapa saja guru yang berhak mengikuti seleksi ini, terdapat 2 persyaratan yaitu sebagai berikut:


1. Guru Honorer sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi PNS atau PPPK.
 

2. Lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar. 

Kedua syarat tersebut harus dipenuhi dalam mengikuti Seleksi Guru PPPK 2021.***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x