Setelah Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Singgung Soal Jabatan Menteri dan Partai Gerindra

- 26 November 2020, 09:01 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

“Saya juga mohon maaf kepada keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum,” kata Edhy.

“Nanti saya juga memohon diri untuk tidak lagi menjadi menteri, prosesnya tengah berjalan,” sambungnya.

Dalam penetapan tersangka ini, KPK mengamankan barang bukti berupa sejumlah barang mewah yang diduga dibeli dari uang suap untuk memuluskan perizinan ekspor benih lobster.

Baca Juga: Diego Maradona Meninggal Dunia, Ini Klub yang Pernah Dibela Sang Tangan Tuhan

PT DPP sebagai pemberi suap diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp731.573.564. Uang itu kemudian dibelikan barang mewah berupa tas, jam tangan, kaos, hingga sepeda.

Atas kasus suap ini, Edhy bersama lima orang lainnya yang bertindak sebagai penerima suap dijerat olej Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara itu pihak pemberi suap akan dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Dandhy Laksono Beri Komentar Tajam Soal Kinerja Kepolisian

Diketahui sebelumnya, Edhy Prabowo bersama rombongan KKP ditangkap ketika baru mendarat di Bandara Soekarno Hatta usai kembali dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

KPK turut menangkap beberapa orang di lokasi yang berbeda di Jakarta dan Depok. Total sebanyak 17 orang ditangkap oleh KPK.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x