PORTAL PROBOLINGGO—Presiden Jokowi memutuskan untuk menunjuk Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim menggantikan Edhy Prabowo yang mengundurkan diri usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Kabar ditunjuknya Edhy ini dibenarkan oleh Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi. Ia menuturkan, Luhut telah menerima surat dari Menteri Sekretariat Negara terkait penunjukan tersebut.
“Menko telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KP, maka Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad interim,” ujar Jodi, Kamis, 26 Oktober 2020.
Baca Juga: Setelah Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Singgung Soal Jabatan Menteri dan Partai Gerindra
Penunjukan ini membuat Luhut akan menjalani rangkap jabatan. Sebelumnya hal ini pernah ia lakukan pada Maret 2020 lalu.
Ketika itu Luhut yang sedang menjabat sebagai Menko Marves ditunjukkan untuk mengganti tugas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang terinfeksi virus Covid-19. Luhut menempati jabatan itu sejak 14 Maret 2020 – 6 Mei 2020.
Luhut pun pernah merangkap jabatan menteri pada 16 Agustus 2016 - 13 Oktober 2016 lalu. Ketika itu selain menjabat sebagai Menko Marves ia ditujuka pula untuk menjalan tugas sebagai Menteri ESDM.
Ketika itu Arcanda Tahar yang memegang jabatan menteri ESDM harus diberhentikan karena memiliki kewarganegaraan ganda setelah diketahui dirinya mempunyai paspor Amerika Serikat.
Bahkan, saat ini Luhut tengah memegang posisi penting lainnya di Pemerintahan Jokowi yaitu sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Artikel Rekomendasi